Purbaya: Saya Gak Akan Mohon-mohon ke Asing
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk lebih selektif dalam menarik investor asing menanamkan modalnya di dalam negeri. Bahkan, ia mengaku bukan tipikal bendahara negara yang akan memohon-mohon kepada investor asing untuk berinvestasi membangun usaha di Indonesia.
Purbaya menganggap investor asing bukanlah faktor yang akan menentukan pembangunan perekonomian suatu negara, melainkan sebatas pihak yang hanya ingin menikmati kue ekonomi dari hasil pembangunan anak bangsa.
"Saya ngundang investor asing enggak? ya ngundang, tapi saya enggak akan memohon-mohon, kenapa? Saya termasuk yang percaya bahwa asing enggak akan membangun negara kita, mereka masuk ke sini hanya untuk memanfaatkan kue pertumbuhan ekonomi," ucap Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).
Oleh sebab itu, dalam kebijakannya ke depan, yang menjadi fokus ialah mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri lebih cepat, hingga akhirnya para investor berebut untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.
"Jadi kalau mau ngundang investor asing ke sini ya kita ciptakan kue nya itu, mereka pasti masuk, saya manfaatkan untuk mendorong ekonomi kita ke pertumbuhan yang lebih cepat lagi," tegasnya.
Purbaya, memastikan, pemerintah juga saat ini tidak akan membiarkan investor asing sembarangan masuk ke Indonesia. Pemerintah akan lebih selektif melihat investasi dengan mengukur seberapa besar efek lanjutannya dalam memacu ekonomi masyarakat bisa tumbuh lebih cepat.
"Pasti akan saya cari yang ada spill over teknologi nya. Kalau tukang jahit baju aja enggak usah diundang ke sini, sudah banyak di sini. Yang kita punya enggak usah dibuka, tapi yang kita enggak punya kita buka, itu strategi kita ke depan," papar Purbaya.
Ia pun mengklaim, memiliki banyak instrumen yang bisa digunakan untuk menyaring investasi yang masuk ke Indonesia lebih berkualitas ke depannya.
"Kementerian Keuangan katanya bukan urusannya itu, tapi saya punya instrumen pajak instrumen tarif, kita kerjain dari situ kalau mereka ngotot. Ini menterinya agak aneh nih, biar aja ya," kata Purbaya.
Sebagaimana diketahui, besaran penyertaan modal asing (PMA) dalam keseluruhan realisasi investasi di Indonesia bukan menjadi yang dominan selama ini.
Hingga akhir Kuartal III-2025, nilai PMA atau foreign direct investment (FDI) hanya Rp 644,6 triliun atau setara 44,9% dari total realisasi investasi Rp 1.434,3 triliun. Mayoritas masih berasal dari penyertaan modal dalam negeri (PMDN) yang senilai Rp 789,7 triliun atau porsinya setara 55,1%.
(arj/mij)