Beli Rumah Rp500 Juta Bisa Hemat Rp70 Juta, Bos Properti Usul Begini
Jakarta, CNBC Indonesia - Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang kembali digelontorkan pemerintah jadi angin segar bagi sektor properti. Kebijakan ini disebut mampu menggerakkan pasar perumahan, terutama di segmen menengah dan menengah bawah, yang selama ini menjadi motor utama penjualan rumah di Indonesia.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO-REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, dengan adanya kebijakan PPN DTP, pembeli rumah dengan harga antara Rp200 juta hingga Rp500 juta bisa menikmati pembebasan PPN. Karena itu, ujarnya, perlu ada perhatian terhadap kalangan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
"Jadi antara Rp200-Rp500 juta itu juga bebas PPN. Taruh misalkan harga rumah Rp500 juta, berarti PP-Nnya itu sekitar Rp60-70 juta," ujar Totok kepada CNBC Indonesia, Senin (3/11/2025).
Saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden," sebut Totok.
Ia menilai, insentif tersebut bukan sekadar potongan pajak biasa, melainkan memberikan efek berganda terhadap kemampuan masyarakat membeli rumah. Menurutnya, beban pajak seperti PPN sebenarnya memiliki dampak jangka panjang terhadap harga rumah dan daya beli masyarakat.
"Karena pengaruh pajak itu 10 tahun saja itu sama dengan 100 persen. Kalau Anda beli rumah, bayar PPN, itu kan berbunga selama 10 tahun, itu sama dengan 100 persen. Jadi Anda beli 1 rumah biayanya sama dengan 2 rumah," jelas Totok.
Totok juga menyoroti besarnya potensi pasar perumahan di segmen menengah. Menurutnya, kalangan ini menjadi tulang punggung industri properti nasional karena porsinya yang sangat besar.
"(Jumlah kalangan menengah) cukup besar. Kalau yang sederhana misalnya ya, itu 50 persen dari market, MBT ini 30 persen. Oke, tinggi juga ya, untuk persentasenya," katanya.
Lebih lanjut, sektor properti memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain menjadi penggerak bagi lebih dari seratus industri turunan, properti juga berperan besar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
"Properti itu setelah dianalisa lebih detail, pengaruhnya sangat besar. Secara PDB kan di sekitar 14 persen. Untuk pertumbuhan ekonomi, bahkan dari tim presiden bilang properti itu bisa memengaruhi 2 persen. Jadi untuk mencapai 8 persen, 2 persennya itu bisa dari properti," ujar Totok.
(dce)