Daya Beli Petani Terganggu di Oktober, BPS Ungkap Faktanya!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 03/11/2025 12:23 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mengalami penurunan 0,02% menjadi 124,33 pada Oktober 2025.

Nilai tukar petani itu sendiri didefinisikan BPS sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,06% lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,08%," kata Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Pudji Ismartini saat konferensi pers secara daring, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, indeks harga terima petani tercatat naik 0,06% menjadi 155,13 dan indeks harga bayar petani 0,08% menjadi 124,77 pada Oktober 2025.

Secara subsektor, NTP petani mencatat tanaman hortikultura mengalami penurunan terbesar yakni 2,33% menjadi 118,08 pada Oktober 2025. Sementara itu, kenaikan terbesar dicatat oleh peternakan sebesar 0,60% menjadi 160,16 pada Oktober 2025. Komoditas yang menyumbang penurunan tanaman holtikultura a.l. cabai rawit, kubis, tomat dan kentang.

Sementara itu, nilai tukar nelayan (NTN) juga mengalami penurunan sebesar 0,04% menjadi 104,21 pada Oktober 2025. Hal ini dipicu oleh penurunan indeks harga yang diterima petani, akibat penurunan cakalang, kembung dan tongkol.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inflasi Diproyeksi Melandai, Ekonomi RI Tetap Solid