Purbaya Pede Tax Ratio Bisa Naik ke 11%: Tanpa Saya Ngapa-ngapain
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, mampu mengerek naik tax ratio alias rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) ke level 11%, dari level per 2024 hanya 10,07%, tanpa menaikkan tarif pajak.
"Tanpa ngapa-ngapain untuk menaikkan pendapatan pajak saya," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menjelaskan, skema pengumpulan pajak hingga mampu menaikkan tax ratio kembali ke level atas 10% itu ia katakan belajar dari masa pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat masa kepemimpinan SBY, ia menyebut pemerintah fokus menghidupkan sektor swasta sehingga mereka mampu melaksanakan bisnis secara cepat dalam memutar perekonomian, hingga setoran pajak juga ikut terkerek.
Model kebijakan ini, ia sebut sempat terhenti saat masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Selama masa pemerintahan Jokowi, Purbaya menilai, pemerintah lebih fokus menggerakkan ekonomi melalui belanja negara dan BUMN, ketimbang memulihkan bisnis swasta.
"Jadi tax ratio zaman SBY gimana? 11% kan, era Jokowi turun, kenapa? karena zaman SBY private sector yang jalan, Jokowi BUMN dan goverment sector," tegasnya.
"Nah sekarang saya balikan ke private sector. Itu akan naik 1%-1,5% (tax ratio). Jadi 10%-11% sudah hampir di tangan, income tambahan Rp 120-240 triliun," papar Purbaya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Berburu di Kebun Binatang, Ini Jawab Anak Buah Sri Mulyani