SARASEHAN 100 EKONOM INDONESIA

Purbaya Ungkap Penempatan Rp 200 T di Himbara Bukan Langkah Besar

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 28/10/2025 15:13 WIB
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara senilai Rp 200 triliun merupakan langkah yang sederhana.

Ia menceritakan, kebijakan ini ia tempuh setelah melihat aktivitas perekonomian yang melambat beberapa tahun terakhir, sementara itu dana mengendap pemerintah tiap tahun bisa mencapai Rp 400-500 triliun dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Jadi saya pikir kita belanjakan itu cepat, saya balikin Rp 200 triliun ke sistem perekonomian kan," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).


Orang bilang itu langkah luar biasa padahal itu gampang, enggak mikir," ucapnya.

Purbaya mengatakan, saat menerapkan kebijakan itu sebetulnya ia tidak memberikan syarat apapun kepada perbankan untuk memanfaatkan dana murah dari pemerintah itu.

Namun, karena untuk menjaga tata kelola anggaran, berdasarkan masukan dari anak buahnya, ia menerapkan penyaluran dana itu melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

"Orang tadi enggak percaya kalau dipindahin ke sistem pasti bunga turun karena oversupply. Orang nanya lagi lu canggih banget berpikirnya, enggak itu paling sederhana," tegasnya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rp200 Triliun Disalurkan ke Himbara, Risiko Kredit Jadi Sorotan