Soal Dana Rp200 T, Purbaya Sebut Kalau Cuma di BI Ekonomi Tak Jalan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebijakan dirinya menempatkan uang pemerintah yang 'nganggur' di Bank Indonesia ke perbankan dalam negeri menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 10/10/2025).
Menurutnya, pihak yang mendukungnya, tahu apa yang dia kerjaan atau mungkin takut melawan dirinya. Sementara itu, pihak kontra, dia menilai mereka tidak tahu sama sekali apa yang dia kerjakan.
Dia pun menegaskan kebijakan penempatan dana di perbankan ini tidak mengganggu kebijakan fiskal, dalam konteks besaran anggaran.
"Jadi yang saya pindahkan Rp200 triliun dari BI ke perbankan itu, bukan perubahan kebijakan fiskal atau yang lain-lain. Anggarannya enggak berubah, alokasinya enggak berubah. Cuma saya lihat, kalau uangnya enggak dipakai di bank sentral, artinya kan apa? Sistem perekonomian tidak bisa memanfaatkan uang itu," katanya.
Dalam kesempatan ini, Purbaya menceritakan awal dirinya menjalankan kebijakan penempatan saldo anggaran lebih (SAL) tersebut. Saat awal menjabat, dirinya melihat ada uang pemerintah Rp 425 triliun yang menganggur di BI. Dia pun memilih menaruh ke Himbara guna mengakselerasi perekonomian.
"Jadi saya pikir saya taruhlah separohnya di Bank Himbara yang aman dulu," katanya.
Rencana ini pun akhirnya direalisasikan ke lima Bank Himbara, meliputi Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), serta Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Limit penempatan yang diberikan berbeda untuk masing-masing bank, yakni BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Gandeng BI, Janji Tak Lagi Cekik Perbankan
