Heboh Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, ESDM Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
24 October 2025 16:05
Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang menggunakan air dari sumur bor bukan mata air.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan air minum dalam kemasan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. "Jadi, untuk proses perizinannya sudah di detailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).

Menurut Yuliot, Kementerian ESDM memberikan izin pengambilan air tanah setelah proses evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar dilakukan. Adapun, apabila ditemukan pelanggaran izin, maka pihaknya siap melakukan perbaikan.

"Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada," katanya.

Ia pun membeberkan bahwa sebagian besar perusahaan air mineral di Indonesia memang menggunakan air tanah bukan air permukaan. Setidaknya, hingga 17 Oktober 2025, pihaknya telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum.

"Ya sementara ada juga yang mengajukan itu proses perizinan, itu juga ada yang perpanjangan, ada yang izin baru. Ini dilakukan evaluasi oleh Badan Geologi," ujar Yuliot.

Sebagaimana diketahui, proses produksi di pabrik produsen air merek Aqua di Subang membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget. Pasalnya, air yang digunakan untuk produksi diambil dari sumur bor, bukan dari mata air di permukaan Bumi.

Kebingungan Dedi juga dialami oleh banyak warga RI. Mereka terbiasa mendengar bahwa air mineral Aqua berasal dari mata air pegunungan. Faktanya, industri air minum dalam kemasan (AMDK) mengambil air dari bawah tanah.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Sebut AS Bebas Akses ke RI, ESDM: Kita Kan Memang Terbuka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular