Purbaya Mau Sikat Mafia Barang Impor, Menteri UMKM Kasih Saran Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut langkah tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menyikat mafia impor dan menindak oknum Bea Cukai. Menurutnya, kebijakan itu bisa menjadi "angin segar" bagi pelaku usaha kecil yang selama ini tertekan oleh serbuan barang impor.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih sama Pak (Menkeu) Purbaya. Beliau menindaklanjuti dengan melakukan penindakan pada oknum-oknum di Bea Cukai. Mudah-mudahan ini bisa menjadi angin segar buat pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia," ujar Maman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Maman mengatakan, langkah memperketat pintu masuk barang impor menjadi kunci untuk menyelamatkan produk lokal.
"Karena bordernya ditutup dulu tuh, dari situ. Karena pintu masuknya dari situ. Kalau itu nggak ditutup, sampai kapanpun akhirnya ini masuk terus," tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan Bea Cukai, Maman juga menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi bersama dalam menekan masuknya produk luar negeri.
"Kita sudah bicara juga sama Kementerian Perdagangan. Tapi mungkin secara informal kita sudah bicara. Respons dari Kemendag juga positif. Nanti kita mungkin akan membuat tim terkait isu-isu barang impor ini," ujarnya.
Ia menilai pengetatan arus impor sangat penting karena dampak banjir barang luar negeri sudah dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di lapangan. Salah satu contohnya terjadi di pusat kerajinan tas Tajur, Bogor, yang kini sepi pembeli dan ditinggalkan para pedagang.
"Bisa bayangkan derasnya barang impor masuk ini. Ini mengganggu sekali, dan tidak sedikit usaha mikro terkena dampaknya," kata Maman.
Menurutnya, pusat kerajinan yang dulu ramai itu kini tinggal kenangan. "Sekarang di Tajur itu dari 40 toko, sekarang hanya tinggal 3 toko. Nah ini hasil temuan kita di sana. Itu baru dari sisi sentra tas atau produk tas, belum lagi produk-produk yang lain," ungkapnya.
Ia pun mengakui pemerintah masih harus bekerja keras agar para pelaku UMKM bisa bersaing dengan produk luar. "Kita sebagai pemerintah itu tidak mampu memberikan transformasi inovasi kepada usaha mikro kita untuk bersaing dengan mereka," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik impor ilegal, terutama barang-barang bekas atau balpres. Ia berencana memasukkan para importir balpres ke dalam daftar hitam agar tidak bisa lagi melakukan impor.
"Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Purbaya memastikan penertiban ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas, Seperti Pasar Senen di Jakarta, karena pemerintah akan menggantinya dengan produk dalam negeri.
"Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. Apa kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita," ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri.
"Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja yang menyerap sisi produksi di sini, jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," paparnya.
(wur)