Kemenkeu & Kemendagri Telusuri Beda Data Rp18 T Simpanan Pemda di Bank

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
21 October 2025 17:30
Askolani Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perbedaan data pencatatan simpanan pemerintah daerah (Pemda) antara Bank Indonesia (BI) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi sorotan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dana pemerintahan daerah yang mengendap di perbankan meningkat pada akhir September 2025. Dana pemerintah daerah atau Pemda tercatat meningkat 12,17% dari Rp 208,6 triliun menjadi Rp 234 triliun.

Namun, data yang dikutip Purbaya dari BI ini berbeda dari catatan Tito. Dia mencatat dari hasil pengecekannya langsung ke rekening kas daerah, nominal dana mengendap hanya senilai Rp 215 triliun.

Hal ini pun membuat Purbaya bingung. Dia mempertanyakan terkait selisih pencatatan dana ini yang mencapai Rp 18 triliun.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya kepada Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data simpanan Pemda ini.

"Dua-duanya sih kita harus cek, even kita kalau dari Kemenkeu lihat masih yang Rp 233 triliun," katanya, saat ditemui di Kemenkeu, Selasa (21/10/2025).

Terkait dengan simpanan Pemda yang banyak menumpuk di bank ini, Askolani mengatakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebenarnya sudah memberikan arahan, termasuk pada rapat di Kementerian Dalam Negeri kemarin, Senin (20/10/2025).

"Pak Menteri udah ngasih pengingat ke semua Bupati, Gubernur dan Wali Kota. Intinya satu, Pak Menteri mengingatkan untuk bisa percepatan belanja," katanya.

Kedua, Askolani menuturkan Menkeu sudah mengingatkan kepada Pemda untuk kemudian segera mempercepat pelunasan semua kewajiban pada pihak ketiga terkait dengan pelaksanaan program ataupun proyek daerah.

"Kan kadang-kadang bayarnya agak lambat," ujarnya.

Ketiga, lanjut Askolani, Menkeu juga mengingatkan untuk bisa menggunakan dana simpanan tadi. Terakhir, Menteri meminta kepada Pemda untuk terus memonitoring APBD 2025.

Adapun, mengenai alasan Pemda lamban mengeksekusi belanjanya, Askolani mengatakan Kemenkeu dan Kemendagri masih harus mendalami dahulu.

"Nanti itu masih kita itu, maksudnya kita sama Kemendagri harus dalamin dulu persisnya ya. Supaya nanti nggak salah ya," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Banjir Karangan Bunga Buat Menkeu Purbaya Jelang Sertijab

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular