Bulog Jadi Lembaga Khusus, Dirut: Ngurus Sembako-Seperti Era Soeharto

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 17:56 WIB
Foto: Warga antre membeli pangan murah di kantor Kelurahan Cikini, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto disebut ingin mengembalikan peran Bulog seperti pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dulu. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, yang mengungkapkan bahwa ke depan Bulog akan diperbesar menjadi lembaga khusus yang mengurusi kebutuhan pokok rakyat.

"Beliau (Prabowo) berkeinginan seperti zaman era Pak Soeharto dulu, Bulog jadi seperti zaman Pak Bustanil Arifin (eks Kepala Badan Urusan Logistik atau Bulog)," kata Rizal saat ditemui usai acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Rizal menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Bulog akan dibesarkan menjadi lembaga yang tak lagi hanya fokus pada beras dan jagung, melainkan seluruh sembilan bahan pokok (sembako).


"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, Bulog ke depan akan dibesarkan menjadi lembaga. Nanti perintahnya bukan hanya ngurusin beras sama jagung, tapi untuk bisa mengendalikan sembako, sembilan bahan pokok," ujarnya.

Ia menambahkan, proses perubahan status Bulog tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR. Belum ada keputusan final mengenai waktu maupun bentuk lembaga baru tersebut.

"Ya, itu sedang proses sih, sedang proses. Itu kapannya kita belum tahu, kan harus ada keputusan dari pemerintah," kata dia.

Ketika ditanya apakah rencana tersebut sudah masuk dalam rancangan undang-undang (RUU), Rizal menjawab belum. "Belum, belum, sedang proses," tegasnya.

Namun, Rizal memastikan pembahasan mengenai arah kebijakan ini sudah dibicarakan dengan DPR. "Kan kemarin sudah dirapatkan dengan Komisi IV DPR RI. Terakhir kita sudah FGD dengan Komisi IV DPR RI," ujarnya.

Meski belum ada keputusan final, Rizal menegaskan Bulog siap mengikuti kebijakan pemerintah.

"Ya, kita belum tahu nanti jadi apa, yang penting kami siap saja," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Desak Proses Hukum Terkait Fahrenheit