Korupsi CPO Rugikan Negara Rp13,2 T, Prabowo: Kejam & Tidak Manusiawi!
Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto meluapkan amarahnya kepada pihak-pihak yang sudah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun. Ini berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
"Ini milik bangsa Indonesia, hasilnya diambil dan dikeruk dibawa ke luar negeri. Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu," ungkap Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025)
"Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi apakah ini bener-bener murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi," jelasnya.
Penyerahan uang Rp13,2 triliun tersebut secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Prabowo.
Adapun perusahaan yang menyebabkan kerugian negara adalah Wilmar, Musim Mas dan Permata Group.
Prabowo mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung yang sudah menuntaskan kasus ini. Ke depan sederet aktivitas ilegal lain juga harus diselesaikan.
"Saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun," tegasnya.
(mij/mij)