
Video: Simalakama B50,Tekan Impor Solar Tapi Devisa Ekspor CPO Menguap
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI pada tahun 2026 bersiap mengimplementasikan penerapan mandatori pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar dengan bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% atau B50 sebagai bagian dari strategi menekan impor BBM solar dan menghemat devisa negara.
Menanggapi rencana penerapan kebijakan B50 ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengungkapkan hasil kajian Puslit Pranata Pembangunan Universitas Indonesia yang mengungkapkan adanya potensi penghematan devisa negara untuk impor Solar sebesar Rp 172,35 Triliun.
Namun di sisi lain mandatori B50 juga menimbulkan potensi pengurangan ekspor CPO hingga Rp190,5 Triliun sehingga terjadi minus devisa negara hingga Rp 18,15 triliun. GAPKI berharap pemerintah mempertimbangkan pasokan dalam negeri dan dampaknya terhadap ekspor CPO RI jika kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi kebutuhan B50 diterapkan.
Seperti apa pandangan GAPKI terhadap kebijakan B50? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 20/10/2025)
-
1.
-
2.
-
3.