Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T, Bukit Uang di Depan Prabowo

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 11:04 WIB
Foto: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara, Jakarta, 20 Oktober 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara salam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit, kepada Kementerian Keuangan.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Terlihat Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejagung pada pada pukul 10.51 WIB didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.


Dalam kegiatan tersebut, uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Uang itu tertumpuk rapi di pamerkan di hadapan Presiden.

Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang besar dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo: Duit Korupsi CPO Rp13,2 T Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah