Airlangga Bentuk Tim Khusus Hambatan Investasi, Tinggal Tunggu Perpres

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 15/10/2025 16:05 WIB
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah segera membentuk Tim Percepatan Program Pembangunan Unggulan. Adapun, kehadiran tim khusus ini nantinya akan disahkan melalui peraturan Presiden atau Perpres.

Airlangga mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penetapan payung hukum ini kepada Presiden.


"Kita sudah usulkan ada Perpres dari Presiden. Segera," tegasnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Adapun, Airlangga menjelaskan Tim Percepatan Program Pembangunan Unggulan ini nantinya akan fokus mengatasi hambatan atau bottlenecking di sektor-sektor unggulan ekonomi.

Pembentukan tim khusus ini awalnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Purbaya, tim ini nantinya akan banyak menangani masalah yang ditemui oleh pelaku usaha serta investor di Tanah Air. Dengan adanya tim ini, Purbaya berharap masalah iklim investasi di Tanah Air yang banyak dipengaruhi oleh masalah perizinan dapat diselesaikan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Update Stimulus 8+4+5, Airlangga: Program Magang Mulai Oktober