Banyak Sumur Minyak Rakyat di Daerahnya, Gubernur Jambi Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jambi Al Haris angkat suara perihal banyaknya sumur minyak masyarakat di wilayah Jambi. Keberadaan sumur-sumur tersebut selama ini menurutnya menimbulkan banyak persoalan, khususnya aspek keselamatan. Pasalnya, sumur minyak tersebut selama ini dikelola secara ilegal.
Namun demikian, adanya kebijakan baru pemerintah terkait pengelolaan sumur minyak rakyat, menurutnya ini menjadi "angin segar" bagi daerah.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, maka menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki dasar hukum untuk menata dan mengawasi aktivitas pengeboran minyak rakyat secara lebih baik.
"Pertama bagi kami di daerah, Permen ini adalah malaikat. Selama ini sangat banyak sekali masalah yang muncul akibat sumur-sumur ini. Membahayakan juga masyarakat dan sebagainya. Maka sudah banyak korban di daerah selama ini," ungkap Haris dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (13/10/2025).
"Nah, maka dengan Permen 14 ini, daerah punya potensi mengatur sumur-sumur ini secara izin dan punya legalitas," tambahnya.
Pihaknya juga akan menertibkan dan mengawasi jumlah sumur yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kalau misalnya ada abal-abal, kita blacklist. Yang pasti yang akan muncul adalah yang benar dan ada, pelakunya ada, izinnya nanti ada," tegasnya.
Saat ditanya soal tambahan produksi dari ribuan sumur minyak rakyat yang ada, pihaknya akan fokus pada penataan terlebih dahulu. Yang terpenting menurutnya, perekonomian daerah bisa terangkat dan masyarakat mendapatkan pekerjaan yang legal.
"Persoalan hasil itu soal lain, ya. Kita serahkan kepada Allah SWT, ya," tandasnya.
Di lain sisi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak 45.000 sumur milik masyarakat telah rampung diinventarisasi dan siap untuk segera dikelola. Ada enam daerah yang paling banyak terdapat sumur masyarakat tersebut.
Bahlil menyebut, keenam daerah tersebut yakni Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Jadi saya belum jelaskan tadi ya, mohon maaf. Ada beberapa provinsi yang mempunyai sumur. Ada enam, Sumsel, Jambi, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini yang mengajukan. Dan yang paling banyak itu Sumsel," jelasnya.
Bahlil mengatakan, pengelolaan sumur rakyat akan diprioritaskan bagi koperasi, pelaku UMKM, serta melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Bahlil, pihaknya bersama SKK Migas telah menginventarisir sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat.
"Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisir polanya dari bawah. Dari Bupati Wali Kota ke Gubernur. Sudah menginventarisir kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat, kepada daerah lewat koperasi UMKM dan BUMD," tambahnya.
(wia)