Purbaya Blak-blakan Cukai Rokok Tidak Naik, Janji Bereskan Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2026. Konsep besar juga tengah disusun untuk memberantas rokok ilegal.
"Itu sudah resmi," tegas Purbaya kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025)
Keputusan soal cukai rokok, kata Purbaya diambil setelah berdiskusi dengan pengusaha di industri tersebut. Dirinya mendengar keluhan yang muncul setelah tertekan beberapa tahun terakhir, terutama soal tarif yang naik secara agresif.
![]() |
Industri hasil tembakau menyumbang besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Tekanan yang muncul menyebabkan beberapa perusahaan merumahkan para pekerja dan penurunan terhadap perekonomian.
"Anda mau tarifnya seperti apa saya tawarin ke mereka loh. Jadi mereka yang ambil keputusan itu ya pak, mereka bilang nggak naik aja sudah cukup Anda yakin sudah cukup?," cerita Purbaya.
"Ya sudah saya nggak naikin udah, deal ya, deal saya ketawa habis itu padahal saya menurunin, wah kalau saya turunin," ungkapnya sambil tertawa.
Meski demikian, Purbaya juga menjanjikan akan memberantas peredaran rokok ilegal, baik dari luar negeri maupun di dalam negeri. "Tapi saya jamin ke mereka market-marketnya dijaga dalam pengertian rokok ilegal akan diberantas dari pasar," ujarnya.
Purbaya menyatakan, rokok ilegal di dalam negeri diproduksi dalam skala kecil dan menengah. Maka dari itu, konsep yang ditawarkan ke depannya adalah kawasan khusus.
"Jadi kita akan masukkan mereka ke sistem yang saling menguntungkan antara mereka bisa hidup, yang besar hidup yang lain juga bisa hidup, tapi dalam sistem yang legit nggak ilegal. Saya akan tawarkan seperti itu," terangnya.
![]() |
Rencananya, konsep ini akan dieksekusi pada akhir tahun. Pembicaraan sudah dilakukan terhadap pelaku usaha tersebut.
"Desember sudah jalan. Once itu sudah jalan, ya sudah kita jalankan itu, tapi kalau ada yang macam-macam saya sikat saya nggak akan main-main," pungkasnya.
Purbaya menyadari keputusan tersebut juga menimbulkan kontra dari beberapa pihak. Misalnya dari sektor kesehatan yang merasa ini akan berdampak negatif terhadap masyarakat.
Permasalahannya, lanjut Purbaya ketika cukai naik tinggi, peredaran rokok justru tidak berkurang. Bahkan diisi oleh rokok ilegal. Ini kemudian menyebabkan kerugian berlipat karena lapangan pekerjaan yang terancam dan kesehatan masyarakat.
"Yasudah kita buat balance dulu sambil nanti siapa kementerian kesehatan atau siapa yang bisa mikirkan apa lapangan kerja pengganti untuk menyerap tenaga kerja yang nganggur gara-gara perusahaannya ditutup misalnya," kata Purbaya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Ramai-Ramai Tolak Cukai Rokok Naik 2026, Sarankan Ini ke Menkeu