
Video
Video: Aturan Baru Tambang Minerba Prioritaskan UMKM, Ormas, BUMD-BUMN
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 October 2025 15:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan baru pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 09/10/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.