Purbaya Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Belum Final!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 09/10/2025 10:12 WIB
Foto: Menkeu RI Purbaya dan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk mengenai pengelolaan BPJS Kesehatan. (Instagram/MenkeuRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga saat ini belum ada besaran pasti soal kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025). Seperti diketahui, Purbaya sempat disambangi oleh Menteri Kesehatan di kantornya, Rabu (8/10/2025).


"Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngehitung," papar Purbaya.

Dia memastikan formulanya belum jelas dan tidak bisa diungkap kepada publik saat ini.

"Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear," tegasnya.

Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, secara bertahap. Penerapan sistem ini akan mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini, iuran masih tetap sama.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelumnya telah buka suara mengenai rencana kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan rencana itu sudah termasuk dalam 8 skenario untuk memastikan operasionalnya berkelanjutan.

Ia mengatakan pihaknya sudah memiliki kalkulasi atas rencana kenaikan tarif iuran JKN itu. Tetapi Ghufron mengatakan rinciannya belum bisa dipublikasikan. Menurutnya skenario kenaikan tarif tersebut terus didiskusikan dengan pemerintah, dan akan diputuskan oleh pemerintah.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Tiba-tiba Sidak Kantor BNI