
Sumur Minyak Rakyat ada 45.000, Paling Banyak Daerah Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak 45.000 sumur milik masyarakat telah rampung diinventarisasi dan siap untuk segera dikelola. Ada enam daerah yang paling banyak terdapat sumur masyarakat tersebut.
Bahlil mengatakan, keenam daerah tersebut yakni Sumsel, Jambi, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur.
"Jadi saya belum jelaskan tadi ya, mohon maaf. Ada beberapa provinsi yang mempunyai sumur. Ada enam, Sumsel, Jambi, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini yang mengajukan. Dan yang paling banyak itu Sumsel. Sumsel tadi ada wagubnya, tapi langsung pulang," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).
Bahlil mengatakan, pengelolaan sumur rakyat akan diprioritaskan bagi koperasi, pelaku UMKM, serta melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar pengaturan pengelolaan sumur masyarakat tersebut.
Menurut Bahlil, pihaknya bersama SKK Migas telah menginventarisir sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat.
"Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah meng-inventarisir polanya dari bawah. Dari Bupati Wali Kota ke Gubernur. Sudah meng-inventarisir kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat, kepada daerah lewat koperasi UMKM dan BUMD," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Bahlil baru saja menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan BUMN untuk membahas pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan sejumlah stakeholder lainnya.
Bahlil menegaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengelola sumur minyak secara legal.
"Program ini adalah merupakan program pro-rakyat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," kata Bahlil.
(pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Daerah Ini Paling Banyak!
