Purbaya Ungkap Tantangan Pejabat Baru LPS

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 08/10/2025 20:35 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke kantor pusat BNI. (Tangkapan Layar Video Tiktok/purbayayudhis)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tantangan yang akan dihadapi oleh pejabat baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal tersebut yakni terkait dengan regulasi di sektor asuransi yang akan berlaku pada 2028 mendatang.

"Tantangan LPS kan sebentar lagi ada itu Program Penjaminan Polis tahun 2028 kan," ungkapnya saat ditemui di gedung Equity Tower, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, tantangan pada sektor industri perbankan sendiri dalam melihat kondisi perbankan secara menyeluruh.


"Terus nanti juga mungkin, dia (LPS) mesti lihat terus kondisi perbankan seperti apa. Biasanya kadang-kadang agak telat. Kalau saya harapkan ke depan lebih cepat dibanding sebelumnya," sebutnya.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) usai Presiden Prabowo Subianto melantik para pejabat LPS yang baru. Sertijab diagendakan pada pukul 18:30 WIB, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, Ia juga berpesan agar jajaran pejabat LPS yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, dalam hal ini laporan kondisi perbankan yang apa adanya.

"Ya, tetap kreatif. Laporin apa adanya assessment kondisi perbankan dengan benar. Kalau enggak ini saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tau," tuturnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ada instrumen-instrumen yang dikembangkan untuk melihat kondisi perbankan dan perekonomian. Hal itu perlu terus dikembangkan untuk mencari terobosan dalam meningkatkan sistem perekonomian.

"Itu lebih advance daripada tempat lain yang ada di KSSK. Nah itu harus dikembangkan terus ke depan biar pegawai-pegawai tetap rajin. Research dan mencari terobosan-terobosan baru. Untuk melihat gimana sih kondisi sistem perekonomian kita," ungkapnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025 - 2030 di Istana Negara pada Rabu, 8 Oktober 2025, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 22 September 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari:

1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS

3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank

4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis

5. Aida S. Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia

6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan

Dengan pengangkatan ADK ini, maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Purbaya Catat Defisit APBN Rp 321,6 T per Agustus 2025