ROAD TO HARI TAMBANG & ENERGI

Wow! ESDM Sudah Terbitkan 179 Regulasi dalam Setahun

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
08 October 2025 12:35
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Yuliot Tanjung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Yuliot Tanjung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu satu tahun terakhir ini sudah menerbitkan hingga 179 aturan, terhitung sejak November 2024 lalu.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan ratusan aturan dari berbagai level. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi sektor ESDM untuk menyediakan energi bagi masyarakat.

"Dalam satu tahun ini kami di Kementerian ESDM sudah dari November 2024 sampai dengan sekarang kita sudah menerbitkan 179 regulasi. Ini ada di level undang-undang, ada di level peraturan pemerintah, ada di level peraturan presiden," kata Yuliot kepada CNBC Indonesia dalam program Road to Hari Tambang dan Energi, Rabu (8/10/2025).

Pihaknya juga melakukan perbaikan ketentuan yang ada di Kementerian ESDM. Hal yang menjadi fokus pembenahan adalah tata kelola sektor energi dan mineral.

"Tata kelola bagi pelaku usaha, tata kelola ketersediaan bagi masyarakat, baik energi maupun ketersediaan mineral dan batu bara bagi kebutuhan industri," imbuhnya.

Selain itu, dalam setahun terakhir ini pihaknya bisa memfasilitasi investor sektor ESDM dan menyediakan energi bagi masyarakat. "Menyediakan energi bagi masyarakat itu ada dua aspek. Aspek yang pertama itu adalah bagaimana kita meningkatkan produksi. Yang kedua itu bagaimana ketersediaan energi di masyarakat," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Baru 49 Gedung di RI Jalankan Aturan Soal Manajemen Energi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular