2 Arah Kebijakan Pemerintah Soal Kuota BBM SPBU Swasta

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
07 October 2025 17:55
Papan harga Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) BP dan Shell di sekitar wilayah Tangerang. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Papan harga Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) BP dan Shell di sekitar wilayah Tangerang. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dua arah kebijakan utama pemerintah terkait kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan dua arah kebijakan utama terkait pasokan BBM swasta.

Pertama, hingga akhir tahun ini badan usaha swasta penyedia BBM masih didorong untuk memenuhi sebagian kebutuhan BBM-nya melalui pembelian dari Pertamina.

Kedua, untuk kuota BBM SPBU swasta pada tahun depan masih akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Jadi, sebenarnya garis besarnya itu ada dua. Yang pertama sesuai dengan arahan menteri ESDM dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina. Untuk tahun 2026, kami akan menghitung kembali pengaturannya seperti apa," kata Laode di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, Jakarta, Selasa (7/9/2025).

Menurut dia, beberapa perusahaan seperti AKR, BP-AKR dan VIVO disebut telah melanjutkan proses negosiasi dengan Pertamina. Sedangkan untuk Shell sendiri belum melanjutkan skema kerja sama seperti badan usaha swasta lainnya.

"Mereka (Shell) membutuhkan konsiderans yang berbeda dengan yang lain, tapi tetap Pertamina masih mempertimbangkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) baru saja memanggil sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta, seperti Shell, BP-AKR dan ExxonMobil. Pertemuan ini membahas isu kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu menjelaskan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), serta badan usaha sektor hilir migas termasuk PT Pertamina Patra Niaga.

"Hari ini kami mengundang, khususnya dari hadir di sini ada Dirjen Migas, Kementerian ESDM dan juga teman-teman dari BPH Migas. Dan juga ada para pelaku usaha di sektor downstream oil and gas di pelayanan SPBU. Dalam hal ini ada Patraniaga, kemudian ada Shell, ada dari BP AKR, kemudian Exxon," kata Todotua di tempat yang sama.

Menurut dia, pertemuan ini sebagai respons atas surat yang dikirimkan oleh para pelaku usaha swasta mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di Indonesia. Mengingat, para pelaku usaha ini juga sudah mempunyai rencana terhadap investasi mereka ke depannya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Warga Pindah ke BBM Non Subsidi, Ternyata Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular