Tito Bongkar Praktik Pemborosan Anggaran Daerah, Modusnya Begini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 07/10/2025 16:35 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih maraknya praktik pemborosan anggaran di pemerintah daerah. Ia menegaskan, efisiensi belanja harus menjadi prioritas agar dana publik dapat dialihkan ke program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.

"Kami sudah melakukan beberapa langkah jadi mohon nanti dikoreksi dan Master Plan Produktivitas Nasional ini juga akan menjadi guideline (pedoman) bagi kami, untuk lebih menyempurnakan langkah-langkah yang diberikan kepada pemerintah daerah," ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Sebagai informasi, Master Plan Produktivitas Nasional (MPPN) yang telah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas bertujuan mendorong transformasi ekonomi Indonesia, agar keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan mampu bersaing di tingkat global. Dokumen tersebut juga menjadi panduan peningkatan produktivitas nasional yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja layak, dan penguatan ketahanan sosial-ekonomi.


Tito menjelaskan, dalam konteks itu, efisiensi anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung produktivitas di daerah. Ia menyebutkan, ada empat hingga lima arahan yang disampaikannya kepada pemerintah daerah, dan yang pertama adalah efisiensi belanja.

"Tadi saya sempat diskusi, efisiensi belanja wajib dilakukan bukan sengaja jadi pemborosan. Banyak sekali pemborosan-pemborosan terjadi," katanya.

Tito menilai, pos belanja pegawai yang bersifat wajib memang harus dibayarkan. Namun, banyak belanja birokrasi dan operasional yang justru menjadi sumber inefisiensi.

"Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali," ujarnya.

Ia juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

"Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami," tambah Tito.

Tito pun menyebut contoh kasus dengan adanya efisiensi besar-besaran dalam transfer ke daerah pada tahun 2025 ini. Katanya, ada banyak daerah yang mengeluh akibat adanya penyesuaian transfer anggaran dari pusat ke daerah. Namun, kata dia, ada pula daerah yang berhasil mengelola anggarannya dengan baik. Salah satunya adalah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

"Daerah banyak mengeluh, tapi ada daerah yang bisa melakukan itu dengan baik. Contohnya adalah Kabupaten Lahat. Dia mampu untuk menyederhanakan, efisiensikan lebih kurang Rp462 miliar yang sebetulnya tadi mau digunakan untuk yang macam-macam birokrasi tadi, tapi dialihkan kepada program yang langsung bisa membantu rakyat, pertumbuhan ekonomi, yaitu membangun sistem irigasi untuk mengairi 8.000 hektare tanah pertanian," ungkapnya.

Menurut Tito, langkah Kabupaten Lahat menjadi contoh nyata bagaimana efisiensi anggaran bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah satu bentuk contoh kasus tadi, artinya efisiensi itu sudah terjadi," ujarnya.

Tito menekankan potensi efisiensi di daerah masih besar dan kerap tersembunyi. "Dan ada efisiensi yang itu bisa disembunyikan juga. Jadi itu yang selalu kami sebutkan kepada teman-teman daerah," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Momen Tito Hingga Wakapolri Komjen Dedi Tiba di Istana