Era Covid 'Tabungan' Pemerintah Sempat Capai Rp600 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 03/10/2025 19:20 WIB
Foto: Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada 2024 yang senilai Rp 457,5 triliun bukan menjadi yang tertinggi, meskipun dianggap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus segera dikeluarkan untuk menggerakkan perekonomian.

Purbaya pun memutuskan untuk menempatkan Rp 200 triliun dari dana menganggur pemerintah itu yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara per September 2025, supaya bisa meningkatkan peredaran uang primer atau M0 untuk menekan biaya pendanaan.

Meski begitu, sebetulnya dana SAL senilai itu bukan menjadi yang tertinggi dimiliki pemerintah. Pada era Covid-19 bahkan nilai SAL sempat menembus kisaran Rp 600 triliun. Sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.


"Sebenarnya tertinggi itu saat Covid karena kita harus menyiapkan dana untuk bayar vaksin, bayar rumah sakit, bayar ini itu. Di zaman Covid itu bisa sampai Rp 600 triliun uang yang kita hold," kata Prima di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Karena era krisis Covid-19 sudah berakhir, pemerintah tak lagi perlu menumpuk dana menganggur sampai sebesar itu. Prima mengatakan, perlahan kini pemerintah terus mengurangi besaran SAL.

"Nah dengan selesainya Covid, ini mulai turun. Nah sekarang kalau ditanya normalnya (SAL) berapa ya tergantung. Jadi bisa saja kita cuma butuh sekitar Rp 300 triliun kalau penerimaannya tepat waktu, kita bisa issued bond tepat waktu, dan belanjanya gak ada tambahan," ucap Prima.

Sebagai catatan, sebelum era Pandemi Covid-19, tepatnya pada akhir 2019 sebesar Rp 212,6 triliun. Lalu, pada 2020 bergerak naik menjadi Rp 388,1 triliun dan pada 2021 Rp 337,7 triliun. Laju kenaikan kembali terjadi pada 2022 menjadi Rp 478,9 triliun; 2023 Rp 459,5 triliun, dan 2024 menjadi Rp 457,5 triliun.

Prima mengatakan, dana SAL yang dijaga pemerintah akan terus disesuaikan dengan kondisi perekonomian baik global dan domestik, supaya ketika ada kebutuhan pembayaran oleh pemerintah dalam merealisasikan belanja negara dapat terpenuhi tepat waktu.

"Jadi sekarang kita bisa, oh kita sekarang lagi kebanyakan nih, ya enggak apa. Jadi kebanyakan bisa digunakan untuk yang lain. Tapi nanti dengan catatannya nanti kalau kurang ya kita issuance bond," ucap Prima.

"Masalah kebanyakan apa enggak ya ini tergantung kebutuhan kita dan ini kebutuhan dibreakdown per bulan. Bulan ini kita butuhnya apa itu kita lakukan, saya ada pergerakan harinya karena kita harus bayar DAU (dana alokasi umum) tanggal 1, harus bayar gaji tanggal 1, DAK (dana alokasi khusus) tanggal 15 dan lain-lain, ya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tak akan lagi membiarkan banyak dana menganggur pemerintah mengendap di Bank Indonesia.

Anggaran belanja negara yang selama ini tak terserap hingga menumpuk menjadi Saldo Anggaran Lebih (SAL) akan terus dikeluarkan untuk program-program yang langsung dinikmati masyarakat, seperti stimulus ekonomi maupun subsidi.

"Saya sudah lihat banyak anggaran tidak terserap daripada nongkrong di sana, di Bank Indonesia, atau rekening pemerintah, saya bagikan ke masyarakat dalam bentuk tadi subsidi," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia mengatakan, kebijakan itu saat ini telah dilakukan seperti menempatkan dana menganggur pemerintah senilai Rp 200 triliun di Bank Indonesia ke lima bank milik negara, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Update Stimulus 8+4+5, Airlangga: Program Magang Mulai Oktober