Tok! Prabowo Akan Keluarkan Aturan Khusus Soal MBG, Ini Bocorannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bakal segera merampungkan aturan khusus terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan regulasi itu sedang difinalkan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
"Mengenai tata kelola (program MBG), mudah-mudahan 1 minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres," kata Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sayangnya Zulhas belum bisa memberikan bocoran apa saja yang diatur dalam aturan mengenai MBG tersebut.
"Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu. Sehingga nanti kan bagian tugas antara pemerintah daerah, kemudian lembaga terkait dan koordinasi seperti apa akan selesaikan dalam satu minggu ini. Insya Allah sabar sedikit, satu minggu akan kita hubungkan," bebernya.
Aturan tersebut, lanjut Zulhas, akan memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait. Dengan begitu, tata laksana distribusi MBG diharapkan bisa lebih rapi dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan program MBG tetap harus berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, meski belakangan diwarnai lonjakan kasus keracunan makanan.
"Yang terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan, karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis. Di luar perintah itu, saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain," ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.
(wur)