Magang Berbayar Rp3,3 Juta Dibuka 15 Oktober, Cek Syarat & Cara Daftar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera meluncurkan program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan program tersebut dijadwalkan resmi dimulai pada 15 Oktober 2025.
Airlangga menjelaskan, program ini ditujukan bagi mahasiswa yang baru lulus dalam kurun waktu satu tahun terakhir. "Dalam program magang itu disiapkan program siap kerja, dan program siap kerja itu tadi featuresnya sudah kami lihat, kemudian dibahas technical detail, dan program ini diharapkan nanti bisa di launching tanggal 15 Oktober," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (30/9/2025).
Menjelang peluncuran, pemerintah tengah melakukan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan. Airlangga mengatakan, setiap perusahaan diharapkan mulai mengajukan kebutuhan tenaga kerja dan posisi magang yang terbuka.
Perusahaan-perusahaan diharap melisting demand mereka, setiap perusahaan, berapa job yang terbuka, dan kemudian nanti tanggal 15, kemudian dibahas para lulusan satu tahun bisa mulai mengakses," ujarnya.
Airlangga memastikan data lulusan yang berhak ikut program sudah terintegrasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, verifikasi pendaftaran akan lebih mudah. Nantinya para lulusan baru universitas ini wajib mendaftarkan dirinya di laman 'Siap Kerja', untuk verifikasi profil.
"Jadi lulusannya sudah ada, sehingga nanti mereka yang mendaftar, kalau lulusnya memang dalam satu tahun itu sudah ada databasenya di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 soal Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagaman Lulusan Perguruan Tinggi. Aturan ini diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Selasa (30/9/2025) dan langsung berlaku.
Ada sejumlah hal yang diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama program ini dapat diikuti lulusan perguruan tinggi. Sedangkan program pemagangan dilakukan di perusahaan yang memenuhi persyaratan.
"Bantuan Pemerintah Program Pemagangan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan Perguruan Tinggi,"
Lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang ini dilaksanakan selama 6 bulan dan diberikan bantuan sebanyak 1 kali. Adapun syarat lulusan perguruan tinggi yang dapat mengikuti program ini adalah:
WNI (Warga Negara Indonesia) Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, calon peserta magang juga harus melakukan pendaftaran melalui website SIAPkerja. Setelah pendaftaran, dilakukan validasi oleh tim pelaksana. Saat melakukan pendaftaran di SIAPkerja, pelamar harus mengisi kelengkapan data usulan program pemagangan.
"Calon Peserta Pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemagangan," tulis Pasal 4 Ayat 4.
Sedangkan penyelenggaran pemagangan yaitu perusahaan akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.
"Proses rekrutmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui asesmen oleh Penyelenggara Pemagangan," sebutnya.
Sementara itu, program pemagangan diselenggarakan berdasarkan perjanjian pemagangan yang merupakan perjanjian antara penyelenggara pemagangan dan peserta pemagangan.
Sedangkan penyelenggara pemagangan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang didalamnya berisi ketentuan hari kerja. Lalu peserta pemagangan juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan serta harus ada evaluasi setiap bulannya.
Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapat peserta adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran ini menjadi beban Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang ini dilaksanakan selama 6 bulan dan diberikan bantuan sebanyak 1 kali. Adapun syarat lulusan perguruan tinggi yang dapat mengikuti program ini adalah:
WNI (Warga Negara Indonesia) Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, calon peserta magang juga harus melakukan pendaftaran melalui website SIAPkerja. Setelah pendaftaran, dilakukan validasi oleh tim pelaksana. Saat melakukan pendaftaran di SIAPkerja, pelamar harus mengisi kelengkapan data usulan program pemagangan.
"Calon Peserta Pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemagangan," tulis Pasal 4 Ayat 4.
Sedangkan penyelenggaran pemagangan yaitu perusahaan akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.
"Proses rekrutmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui asesmen oleh Penyelenggara Pemagangan," sebutnya.
Sementara itu, program pemagangan diselenggarakan berdasarkan perjanjian pemagangan yang merupakan perjanjian antara penyelenggara pemagangan dan peserta pemagangan.
Sedangkan penyelenggara pemagangan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang didalamnya berisi ketentuan hari kerja. Lalu peserta pemagangan juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan serta harus ada evaluasi setiap bulannya.
Adapun progran jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapat peserta adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran ini menjadi beban Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
(mij/mij)