
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Ekonom: Purbaya Benar, Ini Angin Segar!

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad angkat suara mengenai kebijakan cukai rokok yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia mengatakan bahwa arah kebijakan cukai rokok yang tidak dinaikkan sejalan dengan semangat kebijakan cukai yang memiliki empat dimensi: penerimaan negara, kesehatan, keberlangsungan industri, dan pengendalian rokok ilegal.
"Statement Pak Purbaya benar. Kalau saya melihat, bisa jadi kenaikan cukainya lebih rendah dari 10% yang sudah terjadi dua tahun terakhir. Saya menduga itu, sehingga membawa angin segar bagi industri rokok," ujar Tauhid pada Senin (30/9/2025).
Menurut Tauhid, kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi dalam beberapa tahun terakhir terbukti menekan produksi, mendorong konsumen beralih ke rokok lebih murah, hingga memunculkan maraknya peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan cukai yang terlalu tinggi ini akhirnya membebani. Produksi mereka turun, masyarakat turun kelas, dan akhirnya rokok ilegal semakin marak. Padahal rata-rata 5-7% rokok ilegal itu merugikan penerimaan negara," jelasnya.
Tauhid menegaskan bahwa pengendalian rokok ilegal harus segera diperkuat. Pasalnya, peredaran rokok ilegal ada potensi lebih besar dari angka pemerintah sebesar 6-7%.
"Fenomena rokok ilegal ini seperti gunung es. Di lapangan, jumlahnya bisa lebih besar dari yang terdata. Kalau tidak diatasi, justru penerimaan negara yang hilang," tambahnya.
Ekonom INDEF itu juga memberikan sorotan soal keberpihakan terhadap industri padat karya di sektor rokok. Misalnya saja dalam produksi sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki jumlah tenaga kerja manual yang banyak.
"Kalau SKT itu padat karya. Produksinya memang porsinya kecil, tapi dalam empat tahun terakhir terus naik. Ada lebih dari 800 perusahaan kecil yang sebagian besar bergerak di sektor SKT, sehingga perlu dilindungi," terang Tauhid.
Sehingga ia berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian dan evaluasi tarif secara terukur dan tegas terhadap rokok ilegal.
"Cukai rokok menyumbang lebih dari Rp220 triliun ke negara, jauh lebih besar dibandingkan BUMN yang hanya sekitar Rp80 triliun. Maka sudah sepatutnya pemerintah memberi perhatian tinggi agar industri ini tetap hidup tanpa mengabaikan aspek kesehatan," pungkasnya.
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal
