DPR Siap-Siap Bikin UU Ketenagakerjaan, Begini Janji Dasco ke Buruh

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 September 2025 17:50
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi VI, DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi VI, DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan menyusun undang-undang baru terkait ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses penyusunan regulasi ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas, termasuk organisasi serikat pekerja di seluruh Indonesia.

"DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dasco menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan para pekerja dan pelaku usaha.

"Kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan satu undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua," ujarnya.

Untuk memperkuat substansi dalam undang-undang ketenagakerjaan yang baru ini, DPR akan membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk serikat-serikat pekerja, konfederasi, serta perwakilan pemerintah. Tujuannya agar beleid yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tapi juga dapat diterima oleh semua pihak.

"Jadi mohon maklum seperti UU KUHAP ini kita terus terima partisipasi publik sampai kita dapat rumusan sehingga kita sahkan satu UU yang benar-benar kita harapkan semua," kata Dasco.

Dasco juga mengajak serikat-serikat pekerja yang ada di Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam proses perumusan. Ia memastikan DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan masukan.

"Kami minta bantuan pada kawan-kawan serikat pekerja, konfederasi yang ada di Indonesia itu kemudian untuk membantu dalam perumusan dan juga kami akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia," tambahnya.

Pertemuan antara DPR dan sejumlah perwakilan buruh yang digelar hari ini merupakan respons atas surat permohonan audiensi terkait draf revisi UU Ketenagakerjaan. Dasco menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif para pekerja dalam proses ini.

"Pertemuan hari ini merupakan respons dari DPR RI atau surat permohonan audiensi dari terkait penyampaian draf revisi UU Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif saudara-saudara dari dalam menyuarakan apresiasi aspirasi pekerja Indonesia," ungkapnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Macet! 10.000 Buruh Turun dan Demo Besar-besaran Hari Ini di DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular