Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Kantor Purbaya Dibanjiri Karangan Bunga
Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Kementerian Keuangan dibanjiri oleh karangan bunga pada Selasa (30/9/2025). Adapun, karangan ini bunga berisikan kritik dan pujian dari berbagai pihak terkait keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau.
Mulai dari Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia hingga asosiasi petani tembakau dari seluruh Indonesia. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, terdapat sekitar 20 karangan bunga yang berjajar di dekat taman Gedung Djuanda, Jakarta Pusat.
"Turut Berduka Cuka Tak Naik Perokok Anak Melejit," tulis karangan bunga dari Yayasan Kakak.
"Pak Purbaya yang terhormat boleh jadi menteri koboi asal jangan koboi-koboian sama industri rokok dong Pak," tulis karangan bunga dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes.
"Cukai tetap, keputusan tepat, rokok ilegal kita babat! Mantap!," tulis karangan bunga dari Asosiasi Petani Tembakau NTB.
"Torang bilang cukai tetap, Pak Presiden mantap, Pak Menteri hebat!," tulis karangan bunga dari Asosiasi Petni Cengjeh Sulawesi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan setelah berdiskusi dengan produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak.
"Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," kata Purbaya.
Saat ini, kata Purbaya, fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, produk-produk ini tentu tidak membayar pajak.
Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok. Hal ini guna menangkal rokok ilegal.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujarnya.
Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar tetapi juga industri kecil.
"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," paparnya.
Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," paparnya.
(haa/haa)