Purbaya: Sebulan Subsidi & Kompensasi BUMN Tak Dibayar, Dirjen Ganti

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
30 September 2025 12:25
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke kantor pusat BNI. (Tangkapan Layar Video Tiktok/purbayayudhis)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke kantor pusat BNI. (Tangkapan Layar Video Tiktok/purbayayudhis)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, dari selama ini jangka waktu prosesnya tiga bulan, menjadi hanya sebulan.

Ia menilai, proses reviu dan audit dalam pelunasan tagihan subsidi serta kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan, rencana ini masih dalam tahap pembahasan di internal supaya bisa terealisasi. Namun, ia menegaskan, percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi ini akan dilakukan, sebab bila tidak dia berencana mengganti posisi dirjen yang selama ini melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi.

Sebagaimana diketahui, proses pencairan untuk anggaran subsidi dan kompensasi dilakukan oleh Direktur Jenderal anggaran berdasarkan reviu dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau enggak (terealisasi) nanti dia saya pindahin (dirjen) ini. Saya lagi mikir gimana ini duit mengendap saya keluarin, saya harus cari tools yang lain daripada uangnya menumpuk di sana saya menunggu penyaluran-penyaluran yang cepat apa," kata Purbaya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Bertandang ke DPR, Lapor Realisasi Subsidi & Kompensasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular