Purbaya Lapor ke DPR, Subsidi BBM Cs 2025 Tembus Rp479 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.
Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, seluruh anggaran subsidi dan kompensasi pada 2024 telah dilunasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan penyalurannya. Namun, untuk 2025 akan mulai dibayarkan pada Oktober 2025 untuk tagihan pada kuartal I-II.
"Setau saya yang 2024 sudah dibayar. Nanti kalau klaim ada yang belum dibayar suruh mereka menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki memang seperti itu memang 2025 ada yang belum dibayarkan," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pelunasan anggaran subsidi dan kompensasi memang dibayarkan setelah adanya prosedur audit atas perhitungan subsidi tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan mereka memberikan rekomendasi atau hasil audit yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk proses pencairan.
"Saya merespons klaim dari BUMN, beberapa ada yang subsidi belum dibayarkan 2024 saya sudah confirm dengan tim kami dilunasi 2024 subsidi dan kompensasi sudah dibayar penuh yang terakhir bulan Juni untuk PLN dan Pertamina. Seharusnya sudah clear itu saya gatau kenapa belum masuk ke rekening mereka," papar Purbaya.
(arj/mij)