Ekspor RI ke UE-Kanada Bakal Melejit 2 Kali Lipat, Ini Pemicunya
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia baru saja menyepakati dua perjanjian dagang, yakni perundingan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Seperti diketahui, pada hari Rabu, 24 September 2025 lalu, Indonesia dan Kanada melakukan penandatanganan ICA-CEPA, disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Kanada.
Dan, setelah bernegosiasi panjang selama 9 tahun, pada hari Selasa, 23 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič resmi menandatangani penyelesaian substansial IEU-CEPA di Bali.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai kerja sama ini akan membuka ruang ekspor yang lebih luas, bahkan dapat meningkatkan ekspor hingga dua kali lipat, baik dengan Uni Eropa maupun dengan Kanada.
"Kalau kita lihat total perdagangan kita dengan EU tahun lalu itu sekitar US$30 miliar. Kemudian dengan Kanada, total trade kita US$3,5 miliar. Harapan kita bisa dua kali lipat ya setelah implementasi ini berjalan," kata kata Budi dalam acara Strategic Forum 'Perluasan Pasar Ekspor ke Kanan dan Uni Eropa' di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Ia pun optimistis IEU-CEPA akan memangkas hambatan-hambatan perdagangan yang selama ini ada, sehingga ekspor Indonesia bisa meningkat.
"Kami berharap kepada ekspor kita tahun ini, Januari-Juli sudah meningkat bagus 8,03%. Jadi kita dalam kondisi ekonomi global yang seperti ini tapi ekspor kita tetap naik, surplus kita juga naik, dari US$16 miliar menjadi US$23 miliar bulan Januari sampai Juli ini," terang dia.
Menurut Budi, penyelesaian kedua perjanjian tersebut merupakan titik awal untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan perdagangan dunia. Ia merinci, saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 10 perjanjian menunggu ratifikasi, dan 16 lainnya masih dalam tahap negosiasi.
Sementara itu, Budi menargetkan, proses ratifikasi ICA-CEPA dapat dimulai pada pertengahan tahun depan. Sementara perjanjian IEU-CEPA diharapkan bisa rampung seluruhnya dalam waktu yang lebih cepat.
"Nah kita kalau bisa nanti yang IEU-CEPA itu akhir tahun ini (rampung semua), maka tahun depan juga kita harapkan selesai," pungkasnya.
(dce)