Prabowo Ungkap ada 'Harta Karun' di Balik Limbah Timah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 September 2025 12:15
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/PKSTV)
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/PKSTV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya buka suara mengenai sisa hasil produksi (SHP) timah yang selama ini terbuang begitu saja. Padahal SHP mengandung mineral strategis yang cukup berharga bagi negara.

Prabowo mengungkapkan, SHP di wilayah Bangka Belitung yang selama ini dianggap sebagai limbah dan tidak bernilai ternyata mengandung harta karun berupa Logam Tanah Jarang (LTJ).

"Yang lebih merisaukan tapi juga memberi harapan ternyata limbahnya, limbahnya memiliki nilai yang sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang atau rare earth," kata Prabowo, Senin (29/9/2025).

Ia pun menilai sebagian pejabat kemungkinan belum memahami bahwa limbah hasil tambang sebenarnya mengandung mineral tanah jarang yang bernilai tinggi.

Oleh karena itu, ia memerintahkan Bea Cukai untuk merekrut sejumlah ahli kimia guna melakukan pemeriksaan terhadap material-material yang bernilai tinggi.

Prabowo lantas menyoroti maraknya praktik penyelundupan hasil timah dari wilayah Bangka Belitung ke luar negeri. Menurut dia, setidaknya hampir 80% hasil timah dari wilayah Bangka Belitung selama ini diselundupkan ke luar negeri melalui berbagai jalur.

"Hampir 80% hasil timah diselundupkan dan menyelundupkannya macem-macem ada yang pakai kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar," kata Prabowo.


(vns/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sisa Hasil Produksi Timah Bisa Diolah Lagi, Nilainya Luar Biasa!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular