
Purbaya: Anggito Abimanyu Orang Kuat, LPS Bisa Tetap Ngebut

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencalonan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS selama ini telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
Sebagaimana diketahui, undang-undang terkait panitia seleksi dan pencalonan ketua dewan komisioner LPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Jadi kita pastikan prosedur pansel sesuai dengan undang-undang yang ada. Jadi enggak ada yang melanggar satupun," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengatakan, jauh sebelum masuknya surat presiden ke DPR untuk usulan nama-nama calon ketua dewan komisioner LPS yang bisa ikut uji kelayakan dan kepatutan pada 22 September 2025, panitia seleksi atau pansel yang diketuai menkeu sudah melakukan seleksi terhadap nama-nama calon ketua dewan komisioner LPS yang harus disampaikan ke presiden.
Setelah seleksi dilakukan, dan masuk nama Anggito bersama lima calon lainnya, Istana mengirimkan supres ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
![]() Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu berjalan dalam Rapat Paripurna DPR RI, ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
"Jadi kami bukan terabas-terabas. Tapi kita percepat komunikasi dan pelaksanaan setiap langkah yang ada," ucap Purbaya.
Purbaya mengatakan, sebetulnya nama Anggito juga sebatas menggantikan dirinya yang sebelumnya dicalonkan sebagai ketua dewan komisioner LPS. Berhubung ia dilantik oleh Presiden sebagai Menteri Keuangan, maka nama Anggito menggantikan.
" Kan tadinya calonnya saya. Begitu saya nggak ada, mereka nggak berani milih. Ya harus ada calon yang kuat. Dan Pak Anggito itu orang yang kuat dan punya pengalaman cukup lama di sektor keuangan. Jadi dia tahu betul apa yang dikerjakan. Jadi LPS-nya nggak berhenti. Jalannya nggak lambat. Tapi tetap ngebut gitu kira-kira," tegas Purbaya.
Anggito Abimanyu telah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat Sidang Paripurna terhadap hasil fit and proper test yang digelar oleh Komisi XI DPR RI.
Anggito yang saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudha Sadewa yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penetapan Anggito Abimanyu dihadiri oleh 293 orang anggota DPR RI dari seluruh fraksi dari 578 orang anggota dihadiri seluruh fraksi. Sehingga penetapan rapat sidang paripurna hari ini mencapai kuorum.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya: LPS Dapat Serangan Siber 2,5 Miliar Kali dalam Dua Minggu
