Purbaya: 84 dari 201 Penunggak Pajak Sudah Lunasi Utang

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
26 September 2025 17:22
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, 84 wajib pajak dari total 201 yang menjadi penunggak pajak telah membayarkan utang-utang pajaknya ke negara per bulan ini.

Ia bilang, total nilai setoran utang pajak yang statusnya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap telah dilunasi sebesar Rp 5,1 triliun dari total kewajiban keseluruhan ialah sekitar Rp 60 triliun.

"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun, ini akan kita kejar terus" kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Sampai akhir tahun sudah clear lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang," tegasnya.

Purbaya mengatakan, hingga akhir tahun nanti, ia akan memastikan 201 penunggak pajak seluruhnya menyelesaikan kewajibannya ke negara hingga total setorannya mencapai Rp 60 triliun.

"Ini akan kita kejar terus. Sampai akhir tahun udah clear lah," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, 201 wajib pajak itu mayoritas ialah perusahaan-perusahaan besar karena skala kewajiban pajak yang besar umumnya berasal dari korporasi.

"Mayoritas yang terbesar dari 201 itu perusahaan bukan perseorangan. Alasannya karena skala kewajiban pajak yang besar umumnya baru muncul dari aktivitas korporasi, kalau kategori perorangan jumlahnya ada tapi porsinya relatif kecil," papar Purbaya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Cara Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak dengan Utang Rp 60 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular