Purbaya Sebar Rp 200 T ke Himbara, Buat Perumahan Kecipratan Berapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelontorkan tambahan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke perbankan nasional, khususnya bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, hingga saat ini, pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung sektor pembiayaan perumahan masih dalam tahap penjajakan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut bahwa pihaknya sedang menjajaki kemungkinan kerja sama agar dana tersebut bisa disalurkan ke sektor perumahan, terutama yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kita kan penjajakan, ada nggak yang bisa dikolaborasikan dengan adanya tambahan likuditas Rp200 triliun (APBN) ke perbankan, terutama Himbara untuk bisa dimanfaatkan di sektor pembiayaan perumahan khususnya," ujar Heru saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Namun, ia menekankan bahwa ada tantangan teknis yang membuat pemanfaatan dana tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian karakteristik dana negara dengan kebutuhan pembiayaan perumahan.
Karakter dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan bersifat jangka pendek dan bisa dicairkan sewaktu-waktu, sementara pembiayaan perumahan membutuhkan sumber dana jangka panjang agar bisa berkelanjutan.
"Nah itu kan sifatnya deposit on call, dana pemerintah yang harus standby dan siap diambil sewaktu-waktu, sementara pembiayaan perumahan itu adalah pembiayaan jangka panjang," jelasnya.
Hingga saat ini, BP Tapera masih mencari skema terbaik agar likuiditas tambahan tersebut dapat disinergikan dengan kebutuhan pembiayaan rumah rakyat melalui skema yang aman bagi fiskal namun tetap menarik bagi perbankan.
"Ini yang kita masih belum nemu lah apa yang bisa diskemakan terkait dengan tambahan likuiditas dari kas negara ke teman-teman Himbara," tutup Heru.
Dengan kebutuhan pembiayaan rumah yang terus meningkat, skema pemanfaatan dana likuiditas negara ke sektor perumahan menjadi salah satu fokus utama BP Tapera dalam mendorong keterjangkauan akses hunian bagi masyarakat.
Adapun salah satu bank Himbara yakni BTN mendapatkan penempatan dana sebesar Rp25 triliun dari pemerintah guna memperkuat percepatan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Angka ini masuk dalam total Rp200 triliun penempatan dana pemerintah ke Bank Himbara.
Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025.
(fys/wur)