
Fenomena Rumah Subsidi 'Hantu' Masih Ada di RI, Ini Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak rumah subsidi yang tidak ditempati oleh penerimanya hingga muncul fenomena 'rumah hantu'. Meski demikian, berdasarkan data BP Tapera, pada tahun 2023 sebanyak 65.162 rumah atau 92,53% dari rumah yang disurvei terisi sesuai ketentuan.
Sayangnya banyak rumah yang tidak dihuni sesuai ketentuan. BP Tapera mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan mengapa banyak penerima subsidi FLPP ini tidak menempati rumahnya.
"Sebanyak 7% ini (tidak menempati) dikarenakan ada beberapa faktor, salah satu hasil monev kami misal baru pindah setelah masa kontrakan lamanya selesai, atau menunggu anak selesai sekolah, atau pindah kerja," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Meski demikian BP Tapera mengklaim bahwa penerima tingkat hunian rumah subsidi KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) semakin tinggi dari tahun ke tahun.
![]() Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit. |
Pada 2022, rumah dihuni sesuai ketentuan hanya 41.435 rumah atau sebanyak 71,62% dari total rumah yang disurvei, sehingga ketika di tahun 2023 tingkat keterisian mencapai 92,53%, maka angka itu mengalami peningkatan 20.91% dari capaian Tahun 2022.
Sedangkan di tahun 2024 rumah yang dihuni sesuai ketentuan sebanyak 62,294 angka 93,62% dari total rumah yang disurvei. Capaian ini mengalami peningkatan 1.11% dari capaian Tahun 2023.
Sedangkan progress sampai dengan Agustus Tahun 2025, rumah dihuni sesuai ketentuan sebanyak 48.936 atau 92.71% dari rumah yang disurvei.
"74% dari penerima FLPP ini dari pekerja swasta, dimana mobilitas pekerjaannya cukup tinggi," kata Heru.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisakah Program Rumah Subsidi Berkembang Tanpa Bebankan APBN?
