
Video
Video: Perintah Eksekutif Trump Setuju TikTok Beroperasi Kembali di AS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 26/09/2025 10:52 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui kesepakatan yang diusulkan untuk mempertahankan Tiktok di AS. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang masih harus disetujui oleh China, perusahaan patungan baru akan mengawasi bisnis Tiktok di AS. Sementara Bytedance hanya akan memegang kurang dari 20% saham.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 24/09/2025) berikut ini.