RI Punya Kebijakan Energi Nasional Baru, Nuklir Mulai Terlihat di 2032

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
25 September 2025 20:30
People visit a park before towers of a power plant in Shanghai on  July 17, 2015.  AFP PHOTO / JOHANNES EISELE (Photo by Johannes EISELE / AFP)
Foto: AFP/JOHANNES EISELE

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia akan dimulai pada 2032. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Di dalam Pasal 12 poin 8 menyebutkan bahwa porsi nuklir dalam bauran energi primer pada tahun 2032 ditetapkan sebesar 0,4% sampai dengan 0,5%. Sementara pada tahun 2040 porsinya akan bertambah antara 2,8% sampai dengan 3,4%.

Selanjutnya, pada 2050 porsi energi nuklir kembali meningkat antara 6,8% sampai dengan 7,0%. Lalu, pada 2060 porsinya melonjak antara 11,7% sampai dengan 12,1% dari total bauran energi primer.

Peraturan Pemerintah No.40 tahun 2025 ini ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025 dan berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yakni juga sama pada 15 September 2025.

Berisi 93 pasal, PP ini mencabut PP sebelumnya, yakni PP Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah resmi memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 500 Megawatt (MW) ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa proyek PLTN pertama RI tersebut nantinya akan dibangun di dua lokasi, yakni Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW).

"Ini energi baru yang juga masuk ke dalam konsep RUKN dan RUPTL adalah nuklir. Nuklir ini sudah ter-state di dalam RUPTL ada 2 lokasi sebesar 500 MW di 2 lokasi sistem gridnya kita sudah tentukan yaitu di sistem grid Kalimantan dan sistem grid Sumatera. Dua-duanya masing-masing 250 MW," kata Eniya dalam acara Human Capital Summit (HCS) 2025, Rabu (4/6/2025).

Menurut Eniya, di dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemerintah menargetkan kapasitas nuklir dapat mencapai 35 GW hingga 2060. Adapun apabila menggunakan model land-based diproyeksikan akan mencapai lebih dari 30 unit reaktor.

"Jadi kalau kita bilang renewable energy, ini nuklir adalah salah satu solusi untuk base load. Nah tetapi dari sini keputusan Pak Menteri sudah jelas nanti di tahun 2032 harus on grid, sehingga sekarang kita sedang rush," ujar Eniya.

Lebih lanjut, ia menyebut saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Setneg, Kemenpan RB, dan lainnya untuk rencana pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO). Oleh sebab itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan teknologi nuklir, terutama terkait pengoperasian dan keselamatan.

"Dan di sini tentu saja kita butuh SDM yang tahu tentang nuklir, tahu bagaimana mengoperasikannya, tahu masalah safety dan bagaimana kalau nanti terjadi sesuatu itu harus kita prediksi. Nah namun sekarang ini semua dunia yang menerapkan PLT nuklir itu semua mengacu kepada standar di IAEA," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap, RI Bakal Bangun Pembangkit Nuklir 10 Giga Watt!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular