
Ada Kecelakaan Kerja di Tambang Anak Usaha ITMG, Begini Kronologinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja tambang di PT Bharinto Ekatama meninggal dunia.
PT Bharinto Ekatama sendiri merupakan salah satu anak usaha dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Tengah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan kronologi kejadian kecelakaan kerja tersebut yang menewaskan dua pekerja.
Tri membeberkan, kecelakaan kerja pertama terjadi pada 9 Juni 2025 pada pukul 21.10 WITA. Korban bernama Agi Saputra yang saat itu tengah mendistribusikan makan malam kepada operator Dump Truck.
Kecelakaan terjadi ketika pekerja bernama Edi Priyanto melakukan manuver unit untuk merapat ke DT SKT 9018 dan menabrak Agi yang dalam posisi tubuh jongkok, sehingga mengakibatkan Agi mengalami luka dan dalam perjalanan menuju RSUD meninggal dunia.
"Lokasinya di area loading point disposal rehandling BK14, waktunya jam 21, kejadiannya betul terjadi, tidak diinginkan, tidak direncanakan dan tanpa unsur kesengajaan dan kejadian pada saat pembagian pack meal," kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Adapun saat terjadi kecelakaan, kegiatan usaha penambangan dihentikan sementara untuk dilakukan investigasi oleh inspektur tambang.
Kecelakaan kedua terjadi pada 6 Juli 2025 pukul 23.55 WITA. Korban bernama Pebri Rahmadianto, seorang operator dump truck.
Saat itu, Pebri sedang mengoperasikan unit untuk pengangkutan material dari ROM menuju front loading. Dalam proses tersebut, dump truck yang dikendarai korban mengalami kecelakaan.
Akibatnya, kabin pecah kemudian lumpur masuk dan mengisi setengah kabin. Adapun pada pukul 05.12 WITA Pebri berhasil dievakuasi dari dalam kabin DT 801 dan dinyatakan telah meninggal dunia.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Aturan Baru Soal Royalti Batu Bara, Ini Penjelasan ESDM
