
28.000 Kontainer Barang China Serbu RI, Pengusaha Tunggu Aksi Purbaya

Jakarta, CNBC Indonesia - Serbuan barang tekstil China yang membanjiri pasar Indonesia diprediksi mencapai US1,5-2 miliar tiap tahunnya. Angka ini, menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonssia (APSyFI) Redma Gita Wirawata, adalah nilai importasi yang tidak tercatat secara resmi.
Karena itu, ujar dia, pelaku industri pertekstilan nasional menyambut positif peryataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberantasan penyelundupan dan barang-barang illegal.
Kata Redma, pemberantasan penyelundupan dan barang ilegal telah menjadi usulan yang didorong seluruh kalangan pertekstilan nasional dalam 3 tahun terakhir.
"Kalangan produsen tekstil nasional telah muak dengan praktik importasi illegal dan hampir putus asa karena usulannya selalu kandas. Terutama karena dugaan keterlibatan oknum pejabat ASN hingga oknum aparat serta politisi di dalamnya," ujar Redma.
"Pernyataan Menkeu kemarin membawa harapan baru bagi kami bahwa pemerintah secara bertahap mulai melakukan perbaikan khususnya dalam agenda birokrasi bersih. Terlebih sebelumnya Presiden telah mengangkat Dirjen Bea Cukai dari kalangan militer," tukasnya.
Sebagai informasi, Menkeu Purbaya pekan lalu menyatakan siap memberantas impor ilegal. Yang menjadi salah satu akar masalah dan mengganggu persaingan usaha dalam negeri. Kata dia, penyelundupan melalui pelabuhan tertentu namun memiliki dampak yang besar terhadap industri lokal.
"Pertama kita akan beresin itu yang penyelundupan-penyelundupan yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu," ujar Purbaya saat taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menambahkan, upaya membereskan aksi ilegal itu akan dilakukan secara acak.
Sementara itu, Redma mengutip data yang menyebutkan besarnya serbuan barang impor asal China yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
"Data tradmap.org, setiap tahunnya sekitar US$1,5-2 miliar importasi TPT (tekstil dan produk tekstil) dari China tidak tercatat di Bea Cukai. Jumlah ini setara dengan 28.000 kontainer barang impor illegal," beber Redma.
"Dengan pernyataan Menkeu kemarin setidaknya 1 masalah ada titik cerah untuk diatasi. Tinggal kami menyelesaikan permasalahan lain yaitu tingginya kuota impor. Saat ini kami tengah intens berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin0 terkait perhitungan supply-demand, agar ke depan besaran kuota yang diterbitkan tidak mematikan produsen lokal," tukas Redma.
![]() Ekspose hasil pengawasan barang impor ilegal di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Barang Palsu Berserakan di RI-Tas "Coach-Fendi" Dilego Rp50.000
