
Portugal Akan Akui Negara Palestina

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri Portugal memastikan negaranya mengakui negara Palestina. Mengutip Reuters, Sabtu (20/9/2025), Deklarasi Pengakuan Resmi akan dilakukan dalam sebuah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada pekan depan.
Menteri Luar Negeri Paulo Rangel telah mengatakan minggu ini bahwa negaranya sedang mempertimbangkan pengakuan negara Palestina selama kunjungannya ke Inggris.
Tidak seperti negara tetangganya Spanyol, yang pemerintahan kirinya mengakui kenegaraan Palestina pada Mei 2024 bersama Irlandia dan Norwegia dan menyerukan negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama, Portugal telah mengambil pendekatan yang lebih hati-hati, dengan mengatakan pihaknya ingin mencari posisi bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya terlebih dahulu.
Hanya 27 anggota Uni Eropa yang mengakui Palestina sebagai Negara, sebagian besar adalah negara-negara bekas Komunis serta Swedia dan Siprus.
Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatkan statusnya di badan dunia tersebut dari "entitas" menjadi "negara non-anggota".
Israel menghadapi kecaman global yang semakin meningkat, mengingat perangnya melawan Hamas di Gaza menyebabkan banyak kematian, kelaparan, dan kehancuran.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prancis Akui Palestina, Pemimpin Eropa Kasih Komentar Tak Terduga
