Tok! Bahlil Sebut SPBU Swasta Shell-BP Setuju Beli BBM dari Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Shell Indonesia, BP, dan Vivo Energy setuju untuk membeli BBM dari PT Pertamina (Persero).
Hal ini disepakati setelah dirinya mengadakan rapat bersama dengan Pertamina dan badan usaha penyedia BBM swasta lainnya pada Jumat siang (19/09/2025). Adapun, BBM yang akan dibeli ke Pertamina yaitu bahan bakar murni, sebelum dicampur dengan zat aditif alias base fuel.
"Kami baru selesai rapat dengan swasta dan Pertamina. Ada 4 hal mereka setuju dan harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya harus basis base fuel, belum kecampur dalam bentuk teh. Kalau awalnya Pertamina mau jual jadi teh. Katanya air panas aja. Nanti dicampur di tengki masing-masing ini sudah disetujui," ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/09/2025).
Dia menjelaskan, stok BBM nasional masih cukup untuk 18-21 hari.
"Posisi ketersediaan BBM kita per hari ini cukup 18 hari-21 hari, jadi gak ada masalah kesediaan BBM," ujarnya.
"Namun untuk SPBU swasta itu memang cadangannya udah menipis, perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres maupun UU Pasal 33 menyangkut dengan cabang industri yang menyangkut hajat orang banyak harus dikuasai negara, termasuk BBM. Keppres itu soal ketersediaan BBM, termasuk kuota impor dalam neraca komoditas," jelasnya.
"Teman-teman swasta telah diberikan impor 110% dibandingkan 2024, artinya ini diberikan normal sudah diberikan, namun ada kondisi di mana 110% itu habis sebelum selesai akhir 2025. Atas dasar itu, pemerintah buat keputusan tetap dilayani tapi melalui Pertamina," tandasnya.
Seperti diketahui, selama beberapa pekan terakhir SPBU Shell-BP mengalami keterbatasan pasokan BBM karena telah habisnya kuota impor dari yang telah ditetapkan pemerintah. SPBU swasta tersebut meminta tambahan kuota impor BBM hingga akhir tahun.
Namun permintaan tambahan impor ini tidak bisa diizinkan karena SPBU swasta tersebut telah mendapatkan kenaikan kuota impor 10% dibandingkan realisasi impor pada 2024 lalu.
(wia)