Purbaya: Kebijakan Cukai Tidak Boleh Bunuh Industri Rokok
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang akan ia tempuh ke depannya.
Salah satunya ialah memastikan iklim usaha industri rokok terjaga supaya tak ada lagi pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," kata Purbaya saat taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya mengakui, untuk menjaga sisi kesehatan masyarakat, tentu konsumsi rokok harus dibatasi. Namun, tidak melulu dengan kebijakan tarif yang tinggi melalui pengenaan cukai.
"Memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah," tegasnya.
"Itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab, kan?" ungkap Purbaya.
Oleh sebab itu, untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026, Purbaya memastikan akan segera meninjau langsung kondisi industrinya dalam waktu dekat.
Selain itu, ia juga memastikan akan terus memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk menegaskan kebijakan pelarangan peredaran rokok ilegal secara daring.
"Jadi saya akan ke Jawa Timur akan ngomong sama industri-nya, akan saya lihat seperti apa sih, turun apa enggak, kalau misalnya enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang online-online yang putih, yang palsu itu saya larang di sana," ucap Purbaya.
"Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari roko sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya," tuturnya.
(arj/mij)