DPR Pastikan Pasokan BBM Aman, SPBU Swasta Bisa Akses ke Pertamina

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
Kamis, 18/09/2025 14:25 WIB
Foto: Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyampaikan pemaparan dalam acara CNBC Indonesia Economic Update 2025 di Jakarta, Rabu (18/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan bahwa isu kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta perlu dilihat secara proporsional.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan kuota impor BBM hingga 110% dari tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang secara teknis dinilai cukup untuk mengakomodasi permintaan pasar dalam kondisi normal.

Bambang Patijaya menekankan bahwa kelangkaan yang sempat terjadi di SPBU Shell dan BP hanya berlangsung di wilayah Jabotabek. Secara nasional, stok BBM berada dalam kondisi aman. Bahkan, produk BBM yang dijual di SPBU swasta juga tersedia lengkap di SPBU Pertamina dengan kualitas yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan maupun mutu bahan bakar.


Menurut Bambang, bila terjadi kekosongan stok di beberapa SPBU swasta, hal itu lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan yang fluktuatif di lapangan, bukan karena keterbatasan kuota atau lemahnya pasokan nasional.

"Secara nasional, stok BBM aman dan pemerintah sudah memberi ruang tambahan melalui kenaikan kuota. Namun, kita juga harus memahami bahwa permintaan bisa melonjak tiba-tiba di daerah tertentu, sehingga distribusi butuh penyesuaian cepat," ucap Ketua Komisi XII DPR yang mengawasi sektor energi, dalam keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).

Bambang Patijaya menegaskan bahwa di tengah kebutuhan menjaga pasokan, pemerintah juga perlu mengendalikan volume impor agar tidak berdampak negatif pada stabilitas ekonomi, nilai tukar, dan neraca perdagangan nasional.

Untuk itu, solusi yang sudah disiapkan pemerintah adalah memberikan kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina. Base fuel ini adalah bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.

Setiap SPBU swasta tetap memiliki keleluasaan untuk menambahkan aditif sesuai ciri khas dan standar mutu produk mereka masing-masing, sehingga karakteristik dan kualitas yang menjadi keunggulan merek tetap dipertahankan.

"Dengan mekanisme ini, distribusi BBM akan menjadi lebih efisien, stok terjamin, dan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta SPBU swasta akan semakin baik. Di sisi lain, pemerintah tetap dapat mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak menekan perekonomian," jelas politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola sektor energi dengan pendekatan teknokratik sekaligus kolaboratif.

"Pemerintah sudah menyiapkan jalur solusi yang seimbang: pasokan terjaga, kepentingan bisnis swasta tetap dilindungi, dan stabilitas ekonomi nasional juga aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai rencana," tegas legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BBM di SPBU Swasta Kosong, Ini Jawaban ESDM