
Prabowo Bagi-bagi Rp16,2 T Akhir Tahun, Siapa Saja yang Bakal Terima?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengeluarkan paket stimulus ekonomi akhir tahun, yang juga dirancang untuk dilanjut hingga 2026 guna menjadi motor penggerak produktivitas dan menjaga daya beli masyarakat.
Paket stimulus ekonomi yang diberi nama 8+4+5 itu memakan anggaran senilai Rp 16,23 triliun. Terdiri dari 8 program akselerasi ekonomi 2025, 4 program dilanjutkan ke 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
"Kita beri nama program paket ekonomi di 2025 ini yang terdiri 8 program akselerasi 2025 dan 4 program dilanjutkan di 2026, dan 5 program terkait kendaraan pemerintah untuk tenaga kerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat mengumumkan paket stimulus ekonomi itu di Istana Negara, Selasa (16/9/2025).
Untuk 8 program paket stimulus akhir tahun itu, pertama terdiri dari program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun) yang akan diberikan uang saku sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan. Anggaran untuk tahun 2025 senilai Rp 198 miliar, dan 2026 juga nilainya sama dengan target 20.000 penerima manfaat.
Kedua, perluasan pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah atau PPh Pasal 21 DTP yang ditambah untuk sektor terkait pariwisata sebesar 100% selama tiga bulan di sisa tahun pajak 2025 akan memakan anggaran Rp 120 miliar, dan pada 2026 sebesar Rp 480 miliar. Targetkan kepada 552 ribu pekerja.
Ketiga, berupa bantuan pangan selama dua bulan dalam bentuk 10 kg beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dan bisa ditambah pada Desember jika realisasi anggaran belum optimal. Besaran anggaran yang akan digunakan untuk program ini menjadi yang terbesar, yaitu Rp 7 triliun dengan asumsi harga beras termasuk biaya distribusi Rp 18.500.
Keempat, berupa bantuan iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upah, yang di antaranya ialah mitra pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Nilai anggaran yang disiapkan Rp 36 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk 731.361 orang.
Kelima, program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%, kredit developer maksimum BI Rate +4%, dan relaksasi SLIK OJKt. Anggaran yang disiapkan untuk program yang tertuju pada 1.050 unit hunian ini Rp 150 miliar untuk selisih bunga yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian dengan proyek periode September-Desember 2025. Besaran anggaran yang disiapkan melalui Kementerian PU Rp 3,5 triliun, dan Kemenhub Rp 1,8 triliun untuk 609.465 orang.
Ketujuh, dalam bentuk percepatan aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025 melalui integrasi sistem K/L dan RDTR Digital ke OSS di 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026. Estimasi anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp 175 miliar pada 2025 di tingkat pusat maupun daerah, dan pada 2026 menjadi Rp 1,05 triliun.
Terakhir, atau kedelapan, bentuknya berupa program perkotaan, untuk perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy khususnya UMKM yang sumber dananya berasal dari dana contigencey Pemda DKI Rp 2,7 triliun sebagai pilot project dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Program ini akan diperluas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, total anggaran stimulus ekonomi itu tidak memakan anggaran belanja negara baru, melainkan sebatas merealokasi anggaran dari yang tidak optimal diserap.
"Bukan berarti defisit melebar tapi saya bisa perkirakan tuh setiap tahun penyerapannya berapa sih anggaran kita, tahun lalu kan ada sisa juga, saya bisa hitung berapa. Jadi daripada sisa ada 3 bulan lagi enggak kepakai saya pake ke sana," kata Purbaya.
Adapun untuk 4 program yang dilanjutkan pada 2026 di antarnaya perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM dengan estimasi anggaran Rp 2 triliun kepada 542.000 wajib pajak UMKM.
Lalu, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 480 miliar, dan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja 1,7 juta di Industri Padat Karya bergaji di bawah Rp 10 juta dengan kebutuhan biaya senilai Rp 800 miliar.
Terakhir, berupa program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah atau PBPU, termasuk pengendara transportasi online, pangkalan, petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan dan pekerja rumah tangga dengan total target 9,96 juta orang dan estimasi anggaran Rp 753 miliar.
Sementara itu, untuk 5 program penyerapan tenaga kerja berupa operasional Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, replanting di perkebunan rakyat, kampung nelayan merah putih, revitalisasi tambak panturan, dan modernisasi kapal nelayan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tebar Diskon Listrik Sampai BSU, Pemerintah Mau Ekonomi Balik ke 5%