
Bos Bapanas Peringatkan Produsen Beras Khusus & Ritel Modern, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan produsen beras terkait peredaran beras khusus. Dia pun mengingatkan peritel modern agar selalu meminta hasil uji laboratorium atas produk beras khusus yang akan dijual di gerainya.
Di sisi lain, Arief meminta produsen beras dan ritel modern ikut bekerja sama membantu pemerintah dan masyarakat. Dan meminta peritel modern kembali memasok beras premium dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilepas ke konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah sebelumnya telah menetapkan HET beras SPHP adalah Rp12.500 per kg di tingkat konsumen.
Pemerintah, kata Arief, menyoroti peredaran beras khusus yang terpantau tinggi di ritel modern. Kata dia, perlu ada pembahasan terkait struktur biaya produksi beras khusus.
"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bicarakan dan sama-sama dibedah cost structure-nya, seperti beras reguler. Jadi nanti supaya harga wajar di produsen dan juga di ritel. Saya minta nanti beras khusus itu di ritel, ELDP saja. Everyday low price, karena kita bicaranya volume," kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/9/2025).
"Kita sepakat membantu pemerintah. Jadi beras premiumnya tolong diisi kembali. Bukan berarti semuanya transfer ke beras khusus. Jangan dibiarkan kosong. Kita disini untuk bantu masyarakat luas," tukasnya.
Dia pun meminta produsen beras khusus, yakini beras dengan fortifikasi dan biofortifikasi, lebih menonjolkan promosi keunggulan produknya yang berbeda dibandingkan beras reguler.
"Untuk beras khusus, itu dicap khusus, memang karena bukan sembarang khusus. Misalnya, Kementan itu punya varietas padi yang sudah ada penambahannya. Itu beras biofortifikasi. Jadi benihnya sudah kaya akan zinc atau ferum. Nah kalau beras fortifikasi, itu ada penambahan di kernelnya. Kernelnya itu saat dimasak jadi nasi akan tercampur dengan sendirinya," jelas Arief.
"Untuk itu, masing-masing produsen beras khusus, bisa lebih menunjukkan ke masyarakat, apa saja kelebihan produknya. Bisa rendah glikemik atau kah gluten free? Promosinya begitu. Untuk peritel modern, selalu minta hasil uji laboratoriumnya ke produsen. Itu sebagai jaminan bahwa berasnya sudah sesuai dengan packaging-nya," tegasnya.
Tak hanya itu, dia mengimbau produsen beras agar mengantongi izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Arief memastikan pengurusan izin tersebut tidak ada biaya dan tidak memakan waktu.
Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa menambahkan, pemerintah berharap ke depannya ketersediaan beras di ritel modern dapat semakin membaik.
"Yang pertama, pasokan beras premium agar dapat kembali normal, minimal 60 sampai 70 persen. Yang kedua, beras premium atau beras khusus akan dipertimbangkan untuk ditetapkan pengaturan harga, sehingga ini tidak boleh dilepas begitu saja. Kami akan coba ukur nanti," ucap Ketut.
"Dan yang ketiga, teman-teman di ritel agar mulai cepat-cepat order ke Perum Bulog untuk beras SPHP, sehingga keduanya, beras premium dan SPHP bisa masuk. Harapan kami, beras premium bisa normal pasokannya. Teman-teman produsen juga jangan terlalu banyak mengalihkan produksi beras premium ke beras khusus," ujarnya.
Penyaluran Beras SPHP
Terkait distribusi beras SPHP, Arief menargetkan, 800.000 ton tersalur sampai akhir tahun 2025 nanti. Apa pun kondisinya.
"Yang pertama, kita punya tujuh saluran yang memang kita sudah isi dengan beras SPHP. Mulai dari outlet-outlet. Lalu pasar tradisional. Itu yang nomor satu, karena tata niaga yang sebenarnya adalah pasar tradisional. Itu harus kita isi. Kemudian berikutnya lagi adalah gerai-gerai BUMN. Dibantu juga oleh TNI dan Polri serta pemerintah daerah. Kemudian sekarang ke pasar ritel," ujar Arief.
Dia mengakui, ada lag atau kelambatan ke ritel modern karena produsen beras harus menyesuaikan spesifikasi mutu dan label beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 2/2023. Dia pun meminta peritel modern segera membuat estimasi kebutuhan.
"Ini harus ter-deliver, karena apapun kondisinya, ritel adalah yang paling disiplin menjual beras sesuai HET ke masyarakat. Upaya penggempuran beras SPHP ke ritel modern ini untuk melengkapi tata niaga yang ada, karena distribusi beras SPHP sebelumnya telah disalurkan ke pasar tradisional dan kanal lainnya yang melibatkan instansi pemerintah," sebutnya.
"Memang kemarin ada sedikit lag untuk ritel modern, karena para produsen ini kan harus menyesuaikan dengan spesifikasi mutu yang ada di Perbadan 2 tahun 2023. Jadi memang diperlukan waktu, tetapi kita ingin yang terbaik buat konsumen Indonesia. Dari hasil pertemuan saya dengan Ketua Komisi IV DPR, Ibu Titiek Soeharto, beliau minta beras ada di semua pasar, baik tradisional sampai modern. Semua harus ada," ungkapnya.
Kata dia, per 12 September realisasi penjualan beras SPHP telah mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78% dari target setahun 1,5 juta ton. Detailnya, Perum Bulog telah melibatkan mitra pengecer di pasar rakyat hingga 5.231 unit. Sementara mitra ritel modern di 457 unit.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Bos Bapanas Soal Aturan Baru Hapus Jenis Beras Premium-Medium
