Pemerintah Mau Beri Jaminan Sosial Buat Ojol-Freelancer
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah meramu kebijakan untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja lepas atau freelancer hingga gig workers, seperti ojol.
Program ini akan menjadi bagian dari pemberian paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pada kuartal IV-2025. Rencananya, keputusan terkait paket stimulus ekonomi tambahan ini akan dirampungkan pembahasannya pada Senin (15/9/2025).
"Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian atau JKM. Itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jumat (12/9/2025).
Airlangga mengatakan, program baru ini akan memperkuat paket stimulus ekonomi yang telah digelontorkan sebelumnya, seperti diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi dunia usaha, khususnya sektor industri padat karya sebesar 50%.
"Yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya. Nah ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," tegas Airlangga.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum mampu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja lepas ataupun gig workers seperti ojol.
Di Malaysia dan Singapura telah menyediakan semacam BPJS dan pensiun untuk mereka yang bekerja sebagai pengemudi berbasis aplikasi.
Hal ini pun menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh perwakilan serikat ojek online kepada pimpinan DPR pada September 2025. Mereka meminta adanya jaminan sosial, karena selama ini hak tersebut belum terpenuhi.
"Dan hari ini driver itu tidak terlindungi dengan baik. Hanya berupa pilihan untuk jaminan sosial. Nah pilihan ini bagi kami cukup memberikan sangat berat untuk memperoleh jaminan sosial. Contoh jaminan tadi tenaga kerja, kecelakaan, dan lain sebagainya," kata Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed) dalam pertemuan tersebut, Selasa (9/9/2025).
(arj/mij)