DPR Soroti Tunjangan Biaya Hidup Beasiswa LPDP yang Tidak Cukup

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Jumat, 12/09/2025 09:20 WIB
Foto: LPDP Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR RI Komisi XI menyoroti kecukupan dana penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terutama bagi mahasiswa yang melanjutkan studi ke kawasan Eropa.

Bahkan, hal ini sempat membuat banyak penerima ditolak masuk di kampus-kampus top di Belanda. Living allowance atau tunjangan biaya hidup LPDP dinilai kurang dari standar hidup di Belanda dan sekitar.

Anggota Komisi XI Fraksi NasDem, Charles Meikansyah menjelaskan bahwa terdapat banyak keraguan di publik terhadap LPDP. Pasalnya, nilai beasiswa yang diberikan tidak mencukupi untuk biaya hidup penerima.


"Nah ini saya terima laporannya dari teman-teman yang mau studi di Belanda dan beberapa negara Eropa lainnya pak, termasuk juga Inggris. Nah ini ada apa sebenarnya pak? Berapa sebenarnya beasiswa yang mereka terima? Apakah itu mencukupi?," tanya Charles kepada Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sudarto dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Menurut Charles, biaya yang diberikan untuk para penerima beasiswa harus mencukupi tidak hanya untuk biaya kuliah, namun juga biaya hidup dan untuk berinvestasi serta menabung. Dirinya pun menekankan, isu tersebut penting untuk segera diperbaiki mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyekolahkan putra-putri bangsa.

"Ini sangat penting menurut saya pak. Ini sekaligus menjawab keinginan Presiden kita, Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyekolahkan putra-putri terbaik bangsa ini ke seluruh sekolah-sekolah terbaik yang ada di dunia," ujarnya.

Dirinya pun menyoroti beasiswa LPDP yang masih belum merata. Menurutnya, terdapat kelompok-kelompok dari golongan mampu secara finansial maupun akses yang memperoleh beasiswa. Sementara itu, calon mahasiswa dari wilayah dengan keterbatasan akses seperti yang berada di Indonesia Timur masih kesulitan.

"Beasiswa LPDP ini sekali lagi ditunjukkan namanya juga beasiswa pak. Tapi kita tahu sekali pak, banyak kemudian beasiswa ini diberikan kepada sebenarnya golongan-golongan yang sebenarnya mampu pak. Mampu secara kekuasaan, mampu secara keuangan, dan mampu secara akses untuk sekolah baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 6.171 triliun.

Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sudarto mengungkapkan saldo dana abadi pendidikan tercatat mencapai Rp 154,11 triliun dengan aset kelolaan atau asset under management (AUM) sebagian besar ditempatkan di instrumen obligasi negara.

Selain itu, penempatan juga dilakukan pada obligasi korporasi, deposito, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Kami selalu menjaga tingkat keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dan mitigasi risiko," ujar Sudarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Dari hasil pengelolaan investasi tersebut, LPDP mencatat tingkat imbal hasil (yield) hingga 7,11% lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tercatat realisasi pendapatan LPDP pada tahun 2025 mencapai Rp 6.171 triliun.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Berbagi Beban" Pemerintah & BI Era Jokowi Vs Prabowo