Tok! Wakil Presiden Didakwa Lakukan Pembantaian Massal-Aniaya Warga
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Sudan Selatan Riek Machar telah didakwa dengan pembunuhan, pengkhianatan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, Kamis (11/9/2025) . Tuduhan tersebut berasal dari dugaan keterlibatannya dalam serangan oleh sebuah milisi terhadap pasukan federal pada bulan Maret.
Pemerintah Sudan Selatan mengklaim bahwa Tentara Putih, sebuah kelompok pemuda bersenjata yang tidak terorganisir, menyerang sebuah pangkalan militer di Nasir, timur laut negara itu, dan menewaskan lebih dari 250 tentara atas perintah Machar. Tujuh orang lainnya, termasuk mantan menteri perminyakan, didakwa bersama Machar setelah penyelidikan atas dugaan rencana pemberontakan.
"Kejahatan-kejahatan ini ditandai dengan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional, termasuk penodaan mayat, penganiayaan terhadap warga sipil, dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan," kata Menteri Kehakiman Joseph Geng Akech, menurut AFP.
Machar dan Presiden Salva Kiir telah lama menjadi rival. Perang saudara pecah di Sudan Selatan yang kaya minyak pada tahun 2013-kurang dari dua tahun setelah negara itu memperoleh kemerdekaan dari Sudan setelah perang selama puluhan tahun. Ini juga terjadi setelah Kiir memecat Machar sebagai wakil presiden, menuduhnya merencanakan kudeta.
Konflik tersebut menewaskan sekitar 400.000 orang secara langsung dan tidak langsung, dan memaksa sekitar empat juta orang, sepertiga dari populasi, meninggalkan rumah mereka sebelum kesepakatan damai tahun 2018 membuat keduanya membentuk pemerintahan persatuan nasional.
Kesepakatan pembagian kekuasaan itu mulai runtuh awal tahun ini, ketika, sebagai tanggapan atas pertempuran sejak akhir Februari di negara bagian Upper Nile di timur laut, pemerintah Kiir menahan beberapa pejabat dari partai Machar, termasuk Menteri Perminyakan dan Wakil Kepala Angkatan Darat.
(tps/tps)